Selamat Datang Di Blog Surat Kabar Umum Rakyat Indonesia Media Informasi Publik

Minggu, 03 Februari 2013

Sambangi BNN, BBB Belum Bisa Bertemu Raffi Ahmad

Jakarta - Raffi Ahmad telah menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Jumat (1/2/2013) kemarin. Kabar tersebut membuat grup vokalnya, Bukan Bintang Biasa (BBB) datang untuk menjenguk.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Dimas Beck, Ayushita, Chelsy Olivia Wijaya, serta pasangan suami-istri Melly Goeslaw dan Anto Hoed datang beramai-ramai ke gedung BNN yang terletak di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Hanya Laudya Cynthia Bella saja yang tidak ikut dalam rombongan.

Tapi niat baik ingin mengunjungi Raffi pun tidak kesampaian karena mereka belum bisa ketemu langsung dengan Raffi. Dimas Beck cs pun belum mengetahui kondisi presenter berusia 26 tahun itu saat ini.

"Pertama kali bisa datang ke sini, meski nggak bisa ketemu (dengan Raffi). Tapi setiap personel BBB ada masalah, itu sebisa mungkin pasti kami akan support," ucap Dimas saat ditemui di basement gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

"Kita nggak tahu keadaan Raffi seperti apa saat ini. Kita semua kangen dengan Raffi," tambah Ayu.

Meski saat ini Raffi sedang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, tapi mereka semua yakin masih banyak orang yang peduli dengan Raffi. "Yakinlah, kalau di luar sini banyak kok yang doain dia," jelas Chelsea.

Sat melakukan penggeledahan di kediaman Raffi pada Minggu (27/1/2013) lalu, BNN menemukan dua linting ganja dan 14 butir atau 3,4 gram methylone. Raffi dijerat dengan pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 1, pasal 132, pasal 133 jo 127 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara (DTK.com).

Ide Jokowi Lelang Jabatan Diyakini Optimalkan Kinerja Lurah & Camat

Jakarta - Ide Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo melelang jabatan lurah dan camat diyakini akan mengoptimalkan kinerja pimpinan di wilayah tersebut. Namun, lelang jabatan ini harus dilanjutkan dengan program jangka panjang lainnya.

"Untuk mencicil, menggenjot kinerja dalam jangka pendek, lelang jabatan itu memang salah satu yang bisa dilakukan. Cara lain adalah melakukan rasionalisasi struktur dan alur kerja birokrasi dan memaksakan penerapan sistem informasi dan teknologi di tiap instansi Pemprov DKI," ujar pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago saat dihubungi.

Namun untuk perubahan kinerja birokrasi secara menyeluruh, dibutuhkan waktu yang panjang untuk menerapkan sistem rekrutmen yang baru. "Setelah itu menunggu waktu sampai mereka memenuhi masa tugas dan syarat-syarat untuk menduduki jabatan eselon III dan IV," sambungnya.

Lelang lurah dan camat adalah lelang terbatas karena hanya bisa diikuti PNS yang telah memenuhi syarat kepangkatan, masa kerja dan golongan. Dengan seleksi yang transparan diyakini yang terpilih akan lolos uji kemampuan dan potensinya.

"Selama ini praktek promosi dan mutas tidak terbuka dan tidak memiliki kriteria penilaian yang jelas, selain syarat ijazah formal dan masa kerja. Fakta juga menunjukan kemampuan dan etos kerja pejabat karir yang menduduki posisi pejabat struktural umumnya rendah," tutur Andrinof.

"Banyak dari mereka yang penguasaan wilayahnya rendah dan penguasaan substansi serta logika berpikir juga rendah," sebut dia.

Terkait lelang jabatan lurah dan camat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang mempersiapkan aturan teknis sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Rencananya, perekrutan melalui 'lelang jabatan' camat dan lurah akan bisa diikuti PNS. Wagub DKI Basuki T Purnama mengatakan semua camat dan lurah yang masih bisa dipertahankan tidak akan dilelang jabatannya. Sedangkan, camat dan lurah yang tidak mampu mengikuti instruksi Jokowi-Ahok akan segera dikenai lelang jabatan.

"Kami sedang mempersiapkan mekanismenya. Kami akan studi banding dahulu ke lembaga-lembaga yang sudah menerapkan proses rekrutmen secara terbuka, seperti Kemen PAN dan Kemenkeu. Tapi mereka masih terbatas untuk eselon I dan II. Kalau camat dan lurah itu eselon III dan IV," kata Ketua BKD DKI Budihastuti (DTK.com)