Selamat Datang Di Blog Surat Kabar Umum Rakyat Indonesia Media Informasi Publik

Minggu, 18 November 2012

Truk Pengankut Batubara Bertonase Lebih Bebas Beroperasi


Akibat dari lemahnya kinerja Pemda dan Kepolisian serta tidak ada sikap tegas terhadap persoalan tersebut. Pasalnya hamper setiap hari sejumlah armada Truk-truk pengangkut batu bara yang melebihi Tonase (Overloud) bebas beroperasi di sepanjang ruas jalan raya mulai dari Cirebon melalalui Sumedang menuju ke sejumlah Perusahaan Textile yang berada di daerah Bandung dan sekitarnya.

Tentu saja kalau persoalana ini sengaja di biarkan terus menerus dan tidak ada tindakan tegas dari Pemda dan Kepolisian serta Instansi terkait, akan mengakibatkan parahnya kerusakan-kerusakan insfrakstruktur di sepanjang jalan yang telah di lalaui truk-truk pengangkut batu bara yang muatannya melebihi kapasitas. Selain itu juga masalah ini banyak dikeluhkan oleh para pengguna jalan lainnya karena dapat membahayakan orang lain pada saat truk-truk tersebut sedang beroperasi.

Menurut seorang penguna jalan mengatakan pada Rakyat Indonesia. “ mengapa masalah ini seolah-olah sengaja di biarkan oleh Pemda dan kepolisian, ada apakan ini ? masih dikatakan dia, padahal sudah sangat jelas selain dapat merusak jalan juga dapat membahayakan pengguna jalan lain seperti saya, namun kenyataanya truk-truk yang melebihi muatannya tersebut masih saja bebas beroperasi. “ ungkapnya.
Di tempat terpisah, Tim Investigasi Rakyat Indonesia sengaja mengkonfirmasi salah satu pengemudi truk yang bermuatan lebih. Dia mengatakan. “ kami bebas-bebas saja mengangkut batu bara melebihi tonase, asalkan kalau memasuki Timbangan Tomo kita bisa membayar sejumlah uang  pada salah satu petugas disana, urusan beres. “ kata dia polos. ( TIM )

Sabtu, 17 November 2012

LSM: pemerintah perlu protes terbuka ke Malaysia


Lembaga Swadaya Masyarakat peduli buruh migran, Migrant CARE mendesak Pemerintah Indonesia bersikap tegas dan menyampaikan protes secara terbuka ke Malaysia terkait hasil sidang perdana terhadap tiga polisi pemerkosa tenaga kerja wanita asal Indonesia.

"Tarik Dubes RI untuk Malaysia, usir Dubes Malaysia untuk RI," kata Direktur Eksekutif Migran CARE, Anis Hidayah saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.

Menurut dia, hal itu karena pada sidang pertama, Jumat (16/11), terhadap tiga anggota Polis Di Raja Malaysia selaku pemerkosa pekerja rumah tangga migran Indonesia itu memperlihatkan ketidakadilan.

"Bahkan terlihat menjauhkan akses keadilan terhadap korban," kata dia.

Ia melanjutkan, ada upaya untuk mengkriminalisasi korban dengan mempertanyakan keberadaan dokumen keimigrasian korban.

"Yang lebih menyakitkan adalah diakhirinya masa penahanan pelaku pemerkosaan dengan pemberian status penangguhan penahanan melalui uang jaminan 25.000 ringgit Malaysia dengan kewajiban melapor sebulan sekali," katanya.

Ia menambahkan, kondisi itu menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dari pihak Malaysia untuk menuntaskan kasus kejahatan yang dilakukan oleh anggotanya.


Ia menegaskan, sikap itu juga semakin meneguhkan pelestarian impunitas (kejahatan tanpa penghukuman) terhadap para pelaku kejahatan terhadap buruh migran Indonesia.

Selain itu, Nota Protes Diplomatik yang disampaikan oleh Duta Besar RI di Kuala Lumpur maupun oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia tidak punya daya dobrak pada pemerintah Malaysia.

 Menurutnya, KTT ASEAN pada 18-20 November merupakan momentum yang tepat untuk menyampaikan protes dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada PM Malaysia Najib Razak.(RED/ANT)

Bentrokan 3 Tewas di Bireuen, Polisi Amankan 2 Orang

Dua pengikut aliran yang diduga sesat diamankan polisi. Para pengikut lainnya masih diburu. Mereka dianggap menyebabkan bentrokan yang menyebabkan tiga orang tewas dan 9 orang luka-luka di Bireuen, Aceh.

Kapolres Bireuen AKBP Yuri Karsono menyatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan masalah tersebut. Saat ini, dua orang diamankan agar tidak memicu bentrok susulan.

"Kami juga masih mengejar para pengikut lainnya yang tersebar di beberapa titik," kata Yuri kepada detikcom di lokasi kejadian, Desa Jambo Dalam, Kecamatan Plimbang, Bireuen,belum lama ini.

Yuri menambahkan, sebelumnya, Tengku Aiyub Syahkuban (47), pemimpin aliran tersebut sudah pernah dibawa ke Majelis Permusyawaratan Umat (MPU). Ia diminta tidak menyebarkan ajarannya, tapi hingga kini lelaki yang akhirnya jadi korban tewas dalam bentrokan itu dilaporkan masih beraktivitas seperti biasanya.

"Dia (Aiyub) masih berkeliling dan beraktivitas bersama pengikutnya," jelasnya.

Informasi yang diterima kepolisian, lanjut Yuri, Aiyub mengaku mendapatkan wahyu melalui mimpi. Dalam mimpi itu, ia diminta menyebarkan ajaran yang berbeda dengan agama formal. Mulai dari salat Jumat tidak wajib bagi muslim laki-laki hingga ibadah di tempat tanpa penerangan.

"Ia pernah belajar ke Meulaboh, kemudian kembali ke sini untuk menyebarkan ajaran tersebut," kata dia.

Bentrokan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (16/11/2012). Ratusan orang mendatangi rumah Aiyub di Desa Jambo Dalam, Kecamatan Plimbang, Bireuen. Saat warga sampai di lokasi, rumah Aiyub dalam kondisi mati lampu.
Dalam keadaan gelap, warga tiba-tiba diserang sekelompok orang. Warga pun lari kocar-kacir.

Namun tidak sampai satu jam kemudian, warga datang lagi dengan jumlah lebih banyak kemudian menyerang. Tiga tewas dan 9 terluka dalam kejadian itu.(RED/DTK)

Kementerian Harus Tiru Gaya Ahok Susun Anggaran

Gaya Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menyusun anggaran di Pemprov DKI dengan mengupload ke youtube mengundang decak kagum. Seharusnya seluruh Kementerian juga bisa mengikuti gaya Ahok.

"Seluruh kementerian saya harap harusnya (ikuti gaya Ahok)," ujar Sekjen FITRA, Yuna Farhan.

Yuna mengatakan hal itu usai mengikuti diskusi polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat,belum lama ini.

Gaya Ahok dalam memimpin rapat pembahasan anggaran harusnya bisa jadi role model bagi seluruh kepala daerah. Bahkan menjadi gaya kepemimpinan nasional.

"Selama ini pembahasan anggaran hanya eksekutif saja yang tahu," lanjut Yuna.

Ada banyak keuntungan dengan mengupload seluruh proses anggaran di Youtube. Jajaran birokrat jadi tidak bisa lagi bermain mata mengubah anggaran. Lagipula, lanjut Yuna, Ahok sudah menerapkan soal transparansi anggaran sejak duduk jadi anggota DPR.

"Dia melakukan itu karena dia yakin bersih dan dia melakukan itu (mulai) dari diri sendiri," tandasnya.(RED/DTK)

Jumat, 16 November 2012

Raja Dangdut Jadi Presiden

Raja dangdut dan muslim pengkhotbah Rhoma Irama telah menyatakan kesediaannya untuk menjalankan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2014 berikut dukungan dari musisi asosiasi dan jemaat Islam yang dipimpin oleh beberapa yang disebut habaib (Arab etnis diklaim sebagai keturunan Nabi Muhammad)."Setiap kali Soneta (band Rhoma) memegang konser, lapangan selalu tidak mampu menampung massa. Jadi, keterpilihan saya tinggi. Jika saya ingin menjalankan (sebagai calon presiden), itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Ada alasan (untuk itu), "kata Rhoma.Rhoma sebelumnya pada Minggu (Nov 11) telah mengkonfirmasi kesediaannya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan berikutnya di depan jemaat dari taklim majelis (kelompok studi Islam) Al Habib Ali Al Habsyi di Kembang Sepatu jalan, Kwitang, Jakarta Pusat."Jika ada mandat dari habaib, saya anggap itu sebagai amanah dari Allah. Jika dukungan ini adalah nyata, dan jika ada partai politik sebagai kendaraan, sehingga dalam nama Tuhan, saya siap menjadi calon presiden pada 2014, "kata Rhoma.Pada tanggal 8 Oktober 2012, rapat pleno Indonesia Musisi Melayu Association (Pammi) juga telah dinominasikan Rhoma calon presiden. Pammi, bagaimanapun, menyatakan bahwa Rhoma pertama harus mencari partai politik mencalonkan dirinya.Rhoma memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), salah satu partai politik Islam di negeri ini. Sementara PPP saat ini memegang kursi 6,78% di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Rhoma baru saja lolos dari gugatan pemilu untuk khotbah diduga sebagai kampanye negatif dan mengandung topik SARA (suku, ras, agama dan antar-kelompok perbedaan) tentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, calon wakil calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beberapa bulan yang lalu .Apa yang orang katakan tentang tawaran presiden Rhoma?Berikut adalah beberapa komentar mereka:"Itu hak Bang Haji (Rhoma) untuk menjalankan (sebagai calon presiden). Saya memiliki rasa hormat atas kepercayaan dirinya. Tapi dalam politik, jika ia serius, ia harus bersikap realistis. Berapa persentase habib di Indonesia? Hal ini sangat kecil. Apa partai politik akan mendukung dia: PPP? PKB?, "Kata pengamat politik Gun Gun Heryanto."Jika kita mencari dalam perspektif yang lebih realistis, dengan segala hormat kepadanya (Rhoma), popularitas tidak cukup. Dia membutuhkan keterampilan kepemimpinan dan pengalaman politik yang matang. Lagi pula, itu hak politiknya. Tapi, sejauh ini, dari apa yang saya lihat dalam survei, namanya belum terlihat, "kata seorang pengamat politik, Andika."Sebuah tawaran presiden merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara Kita harus membiasakan diri untuk munculnya tokoh sebagai calon presiden,. Siapapun dia, apapun profesinya. Jangan meremehkan siapa saja yang ingin menjadi calon presiden," kata politikus senior dari Partai Golkar, Hajriyanto Y Tohari."Rhoma sudah menjadi raja (dangdut), mengapa ia ingin menjadi presiden?" Kata salah seorang pembaca bertanya."Bang Rhoma, membuktikan kepada semua sinis di sini bahwa Anda bisa memimpin negeri ini lebih baik," kata pembaca lain."Apa?! Ini adalah kisah paling lucu aku mendengar pagi ini. Hahahaa .. "kata pembaca lain.

Rabu, 14 November 2012

Ke KPK, Dipo: Ini Kebangkitan PNS yang Tertekan Oknum DPR & Stafsus

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melapor ke KPK. Dipo mengaku menyerahkan dokumen dugaan kongkalikong permainan anggaran di 3 Kementerian. Data itu diperoleh berdasarkan pengaduan PNS yang selama ini tertekan oleh oknum DPR dan staf khusus.

"Bahwa kebangkitan daripada pegawai PNS sekarang, yang mereka selama ini tertekan oleh beberapa oknum-oknum yang ada di DPR dan di Kementeriannya sendiri melalui staf khususnya dan oknum dari staf khusus menteri. Sekarang momentumnya ada," terang Dipo usai melapor ke KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu belum lama ini.

Dipo menjelaskan, laporan yang dia berikan ke KPK merupakan laporan dari warga negara. Jadi kalau kemudian disebut fitnah dan segala macamnya, Dipo siap memberikan klarifikasi.

"Demikian juga ada kementerian yang menterinya mau bersama-sama untuk diklarifikasi di KPK," terangnya.

Dia melanjutkan, setelah ada surat edaran 542, para PNS di Kementerian ini banyak yang memberi laporan. Kemudian sekarang bertambah lagi hingga data yang ada 3 kementerian.

"Tapi selalu ada kerugian negara, tapi ada pencegahan nampaknya berpotensi kepada kongkalikong dan sebagainya, akhirnya kami mendapat laporan itu dan dapat tercegah. Dan mudah-mudahan pencegahan lebih baik daripada terjadi ada kerugian negara," jelasnya.(RED/DTK)

Senin, 12 November 2012

Muhaimin Minta Pemerkosa TKI Di Malaysia Dihukum Berat

Kasus pemerkosaan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia ditanggapi keras oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Dan dia meminta pelakunya dihukum seberat-beratnya.

"Iya saya sudah mendapatkan laporan dari pihak Kedutaab Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan perlakunya sudah ditangkap," katanya di Jakarta belum lama ini.

Muhaimin menyesalkan kejadian tersebut dan mengharapkan pelakuk dihukum seberat-beratnya.

Dia menjelaskan, KBRI sendiri telah menyiapkan pengacara resmi untuk penuntutan dan perlindungan hukum kepada korban agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Dia meminta semua TKI di seluruh dunia dan Malaysia untuk berhati-hati di lingkungan kerjanya.

"Ke depan kami berharap para TKI yang yang ingin berangkat ke luar negeri dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya," katanya.

Muhaimin menjelaskan, secara bertahap pihaknya akan membatasi pengiriman tenaga kerja dari Indonesia ke luar negeri, setidaknya hanya yang benar-benar siap dan mempunyai wawasan dunia kerja di luar negeri dan kesadaran untuk menjaga diri dengan baik.

"Minimal yang berangkat itu harus yang sudah tamat SMA," katanya.

Sebagaimana diberitakan seorang TKI diperkosa oleh tiga oknum kepolisian Malaysia di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Informasi ini sudah diberitakan oleh New Strait Times, pada Sabtu 10 November 2012. Kasus ini telah ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur.(RED/ANT)

Pemerintah Minta Pemerkosa TKI Di Malaysia Dihukum Berat

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah telah menyampaikan protes keras kepada pemerintah Malaysia tentang pemerkosaan yang dilakukan polisi negeri itu terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan meminta para pelaku dihukum berat.

"Kita sudah menyampaikan protes supaya pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Muhaimin sebelum Rapat Koordinasi Tentang Perburuhan di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian Jakarta, Senin.

Sebelum rapat yang diikuti sejumlah menteri itu Muhaimin mengatakan surat protes tersebut disampaikan melalui satuan tugas gabungan tenaga kerja Indonesia-Malaysia.

Sabtu (10/11) lalu, media Malaysia, Sinar Harian, memuat berita tentang seorang TKI perempuan yang diperkosa tiga polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Menurut korban, perempuan berusia sekitar 25 tahun berinisial SM, pemerkosaan terjadi pada Jumat (9/11) ketika dia terjaring pemeriksaan polisi Malaysia.

SM mengaku dia tidak punya dokumen lengkap karena hanya punya fotokopi paspor sehingga digiring ke Kantor Polisi Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Pada saat itu korban minta dilepaskan tapi polisi tidak mengabulkannya dan malah memperkosa dia sebelum akhirnya membebaskan korban.

Menurut Muhaimin, berdasarkan laporan dari KBRI di Malaysia, pelaku pemerkosaan terhadap TKI tersebut sudah ditangkap.

"Kami sudah melakukan pendampingan dan untuk menjaga psikologi korban, termasuk menyediakan pengacara," ujarnya.

 Muhaimin mengimbau TKI menyiapkan dokumen keimigrasian supaya tidak bisa dipermainkan oleh orang lain. "Lebih baik tidak berangkat dari pada di sana (Malaysia) tidak mendapat hak apa-apa," katanya.(RED/ANT)

Pemberi suap Bupati Buol divonis 1,5 tahun penjara

Yani Anshori, terdakwa pemberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu dalam pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Citra Cakra Murdaya di Buol, Sulawesi Tengah, divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengatakan, terdakwa Yani terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut seperti yang didakwakan jaksa.

Baik Yani maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Jaksa mendakwa Yani dengan pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yani Ansori adalah General Manager Supporting PT Hardaya Inti Plantation cabang Sulawesi Tengah yang dinilai terbukti memberi atau menjanjikan sesuatu sebesar Rp3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.

Menurut hakim anggota I Made Hendra, pada 17 Juni 2012 mendekati tengah malam, terdakwa dan Financial Controller PT Hardaya Inti Plantation Arim mendatangani rumah Amran Batalipu.

"Di sana, terdakwa menyerahkan uang kepada Amran sebesar Rp1 miliar dalam tas ransel cokelat, setelah itu terdakwa melihat Arim menjabat tangan Amran," kata I Made Hendra.

Selanjutnya pada 26 Juni, Yan bersama Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono, Dede Kurniawan dan Soekirno datang ke vila Amran dengan membawa uang Rp2 miliar yang diletakkan dalam dua kardus berkas minuman.

"Perihal fakta terdakwa tidak tahu tentang pemberian uang, hanya saksi Amran saja yang mengatakan bahwa itu uang sehingga satu saksi bukanlah saksi, terhadap pembelaan terdakwa tersebut harus ditolak," jelas I Made Hendra.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Amran selaku Bupati Buol menerbitkan surat-surat yang berhubungan dengan proses pengajuan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU terhadap tanah seluas 4.500 hektare atas nama PT CCM.

Selain itu, pemberian yang juga dimaksudkan agar Bupati Buol itu menerbitkan surat-surat yang berhubungan dengan proses pengajuan IUP dan HGU terhadap tanah di luar 4.500 hektare dan di luar 22.780,76 hektare yang telah memiliki HGU.

Proses pemberian uang dimulai pada 15 April 2012 yaitu saat pemilik PT HIP dan PT CCM Siti Hartati Murdaya di Pekan Raya Jakarta bertemu dengan Amran Batalipu yang dihadiri oleh Direktur PT HIP, Yani Ansori dan Gondo Sudjono untuk membicarakan demonstrasi di PT HIP dan surat mengenai lahan seluas 4.500 hektar tersebut.(RED/ANT)

TKI yang Diperkosa Polisi Malaysia Berasal dari Batang


Nasib nahas dialami seorang TKI berusia 25 tahun yang bekerja di kedai makan di Malaysia. Dia diperkosa tiga polisi Malaysia di Kantor Polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang.

Awalnya, tutur juru bicara Menakertrans Dita Indah Sari, korban terpaksa berurusan dengan polisi karena tidak membawa paspor.

 “Korban ditangkap polisi Penang pada 9 November, bersama seorang lelaki warga Malaysia bernama Tan Kui Sheng. Setelah ditangkap dan diperiksa, yang lelaki dilepas, namun SM tidak dilepas karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap. Lalu terjadilah pemerkosaan itu,” ujarnya

Berdasarkan informasi dari atase tenaga kerja di Malaysia, sambung Dita, korban berusia 25 tahun, asal Batang, Jawa Tengah. Korban semula adalah TKI yang bekerja di Singapura pada tahun 2010. Namun pada 2011 dia masuk ke Malaysia.

Dita menegaskan, Kemenakertrans mengutuk tindak perkosaan ini dan meminta para pelaku dihukum seberat mungkin. Apalagi pelaku adalah polisi, yang semestinya menegakkan hukum.

“Polisi Diraja Malaysia jangan sampai melindungi atau menutup-nutupi anggotanya yang melakukan perbuatan ini, ujarnya