Selamat Datang Di Blog Surat Kabar Umum Rakyat Indonesia Media Informasi Publik

Senin, 12 November 2012

Muhaimin Minta Pemerkosa TKI Di Malaysia Dihukum Berat

Kasus pemerkosaan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia ditanggapi keras oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Dan dia meminta pelakunya dihukum seberat-beratnya.

"Iya saya sudah mendapatkan laporan dari pihak Kedutaab Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan perlakunya sudah ditangkap," katanya di Jakarta belum lama ini.

Muhaimin menyesalkan kejadian tersebut dan mengharapkan pelakuk dihukum seberat-beratnya.

Dia menjelaskan, KBRI sendiri telah menyiapkan pengacara resmi untuk penuntutan dan perlindungan hukum kepada korban agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Dia meminta semua TKI di seluruh dunia dan Malaysia untuk berhati-hati di lingkungan kerjanya.

"Ke depan kami berharap para TKI yang yang ingin berangkat ke luar negeri dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya," katanya.

Muhaimin menjelaskan, secara bertahap pihaknya akan membatasi pengiriman tenaga kerja dari Indonesia ke luar negeri, setidaknya hanya yang benar-benar siap dan mempunyai wawasan dunia kerja di luar negeri dan kesadaran untuk menjaga diri dengan baik.

"Minimal yang berangkat itu harus yang sudah tamat SMA," katanya.

Sebagaimana diberitakan seorang TKI diperkosa oleh tiga oknum kepolisian Malaysia di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Informasi ini sudah diberitakan oleh New Strait Times, pada Sabtu 10 November 2012. Kasus ini telah ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur.(RED/ANT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar